AKUNTANSI
PERUSAHAAN DAGANG
A.PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan Dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang
kemudian menjual kembali barang tersebut tanpa merubah bentuk atau melakukan
pengolahan tambahan.Cotoh: Toko,super market,dealer,drosir,agen.dll.
Ciri-cri
perusahaan dagang :
1.Kegiatannya
melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan
2.Pendapatannya
dari hasil penjualan barang dagangan
3.Terdapat
perhitungan Harga Pokok penjualan, untuk menentukan laba atu rugi
4.Beban
operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi umum
B.SYARAT PENYERAHAN BARANG DAN SYARAT PEMBAYARAN
1. Syarat Penyerahan Barang
Ada tiga syarat yang dilakukan penjual untuk
menyerahkan barang kepada pembeli yaitu sebagai berikut :
a)FOB
Shipping Point (Franco gudang penjual)artinya beban angkut
barang sejak dari gudanng penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggung jawab
pembeli.Sehingga akan menimbulkan Beban Angut Pembelian
b)FOB
Destination Point (Franco gudang pembeli)artinya beban angkut
barang sejak dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggung jawab
penjual.Sehingga akan menimbulkan Beban Angkut Penjualan
c)CIF
(Cost Insurance and Freight)artinya penjual menanggung beban angkut dan premi
asuransi atas kerugian / kerusakan barang yang dikirim kepada pembeli
2.Syarat Pembayaran
Syarat pembayaran digunakan untuk transaksi
yang dilakukan secara kredit.Dalam perjanjian jual beli barang dagangan
terdapat syarat pembayaran antara lain sebagai berikut:
a.2/10,n/30
artinya terdapat potongan 2% apabila pembayaran dilakukan dalam waktu kurang atau samapai dengan 10 hari
setelah tanggal transaksi .Pembayarn paling lambat 30 hari setelah
transaksi.(Apabila pembayaran dilakukan lebih dari 10 hari setelah transaksi
tidak mendapat potongan harga)
b.n/30
artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah transaksi
c.n/EOM
(End of Month) artinya pembayaran dilakukan paling lanbat akhr bulan
d.n/10
EOM artinya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir
bulan.Dengan kata lain pembayaran paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
0 komentar:
Posting Komentar