Selasa, 06 November 2012

Akuntansi Perusahaan Dagang


AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
A.PERUSAHAAN DAGANG

Perusahaan Dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang kemudian menjual kembali barang tersebut tanpa merubah bentuk atau melakukan pengolahan tambahan.Cotoh: Toko,super market,dealer,drosir,agen.dll.
Ciri-cri perusahaan dagang :
            1.Kegiatannya melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan
            2.Pendapatannya dari hasil penjualan barang dagangan
            3.Terdapat perhitungan Harga Pokok penjualan, untuk menentukan laba atu rugi
            4.Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi umum

B.SYARAT PENYERAHAN BARANG DAN SYARAT PEMBAYARAN
 
            1. Syarat Penyerahan Barang
Ada tiga syarat yang dilakukan penjual untuk menyerahkan barang kepada pembeli yaitu sebagai berikut :
a)FOB Shipping Point (Franco gudang penjual)artinya beban angkut barang sejak dari gudanng penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli.Sehingga akan menimbulkan Beban Angut Pembelian
b)FOB Destination Point (Franco gudang pembeli)artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual.Sehingga akan menimbulkan Beban Angkut Penjualan
c)CIF (Cost Insurance and Freight)artinya penjual menanggung beban angkut dan premi asuransi atas kerugian / kerusakan barang yang dikirim kepada pembeli

2.Syarat Pembayaran
Syarat pembayaran digunakan untuk transaksi yang dilakukan secara kredit.Dalam perjanjian jual beli barang dagangan terdapat syarat pembayaran antara lain sebagai berikut:
a.2/10,n/30 artinya terdapat potongan 2% apabila pembayaran dilakukan dalam    waktu kurang atau samapai dengan 10 hari setelah tanggal transaksi .Pembayarn paling lambat 30 hari setelah transaksi.(Apabila pembayaran dilakukan lebih dari 10 hari setelah transaksi tidak mendapat potongan harga)
b.n/30 artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah transaksi
c.n/EOM (End of Month) artinya pembayaran dilakukan paling lanbat akhr bulan
d.n/10 EOM artinya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan.Dengan kata lain pembayaran paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar